Problema Filosofis dan Pembatasan Kekuasaan Negara di Tanah Papua
THE HISTORY CALL PAPUA OBEY THE LAW HUMMAN BAING’S. Oleh: A. ABDULLAH WANDIA. ist. Galang Gisi Buruk Kab.Asmat Papua PROBLEMA FILOSOFIS ( SUARA PERS ) Pembatasan Kekuasaan Negara. Sejarah temporer Nasional, dimana – mana selalu berkaitan dengan persoalan kekuasaan Negara begitu pula di Indonesia kekuasaan negara cendenrung dipandang sebagai suatu hal yang mistis dan Adiduniawi bersifat Transendental dari atas Irasional dan tidak terbatas. Hal ini muda dapat dilihat sejak terbentuknya Negara Modern Indonesia Pasca Nusantara hingga mencapai kekuasaan yang Refresif dan menjadi kekuasaan Negara yang HEGEMOK/HETEROGEN. Kekuasaan negara ini telah menjadi Supermasi tersendiri dan melampauih ( Menegaskan) kepentingan Kedaulatan Rakyat. Dalam hal ini, hak-hak Kewarga negaraan di Interpretasikan ( di pasang) secara sepihak oleh Negara, padahal sudah lama dikembangkan wacana Nilai kekuasaan Demokratis. Dimana segala bentuk kekuasaan di Inte...