Problema Filosofis dan Pembatasan Kekuasaan Negara di Tanah Papua
THE HISTORY CALL PAPUA OBEY THE LAW HUMMAN BAING’S.
Oleh:
A.
ABDULLAH WANDIA.
ist. Galang Gisi Buruk Kab.Asmat Papua
PROBLEMA FILOSOFIS
( SUARA PERS )
Pembatasan Kekuasaan Negara.
Sejarah temporer
Nasional, dimana – mana selalu berkaitan dengan persoalan kekuasaan Negara
begitu pula di Indonesia kekuasaan negara cendenrung dipandang sebagai suatu
hal yang mistis dan Adiduniawi bersifat Transendental dari atas Irasional dan
tidak terbatas.
Hal ini muda
dapat dilihat sejak terbentuknya Negara Modern Indonesia Pasca Nusantara hingga
mencapai kekuasaan yang Refresif dan menjadi kekuasaan Negara yang
HEGEMOK/HETEROGEN. Kekuasaan negara ini telah menjadi Supermasi tersendiri dan
melampauih ( Menegaskan) kepentingan Kedaulatan Rakyat. Dalam hal ini, hak-hak
Kewarga negaraan di Interpretasikan ( di pasang) secara sepihak oleh Negara,
padahal sudah lama dikembangkan wacana Nilai kekuasaan Demokratis.
Dimana segala bentuk kekuasaan di
Interpretasikan dalam kehidupan sosial Budaya dan politik dengan tetap. Melihat
perkembangan Nilai semangat dan mekanisme Demokrasi, Babasan ini sangat jelas
terlihat telah di gali oleh para Pejuang Perintis Kemerdekaan dengan berkaca
dari gagasan Negara ( Nation) Nusantara keberpihakkan pada Negara dan peran
Negara, atas Rakyat di tekankan pada prinsip – prinsip yang EGALITE dan
PRATERNITE saling control antara satu dengan yang lainnya.
Pembentukan Nilai yang berbeda ini
mempunyai Realitas social politik yang tidak cukup dijelaskan dalam analisis
PRAGMATIS atau PRAKTEK lebih jauh lagi. Seharusnya menjadi kekuata KONTRUKTIF/
CONTRUCTION masyarakat dalam mengkomparansikan dalam persoalan yang Rill, Kekiniaan
ketika menyaksikan berbagai warisan Orde
Baru yang antih Demokratis. Dalam konteks kekinian dan jangkah panjang yang
lebih Futuristik. Nilai – nilai sosial Politik ini. Menjadi tema yang sangat
penting karena, Tema Demokrasi ini
merupakan Talih temalih kepedulian terhadap bergai bentuk, ketidak Adilan
social Politik yang cenderung, menindas Rakyat.
v Bagaimanaka
Agenda perubahan kekuasaan Negara ini, dipahami sebagai persoalan Filosofis
Modern yang Rasional dan memungkinkan terbentuknya subtansial tatanan baru.
v Secara khusus sidang momentum MPR,99, menimbulkan
beberapa pertanyaan yang sangat menarik. Apakah tafsiran Demokrasi kemajemukan
ini dapat dianggap oleh parlemen baru, dalam merumuskan agenda,( nation)???
Ataukah justru mereka tidak mampu menangkap dan menjadi MERTAMORFOSIS REZIM
KEKUASAAN BARU YANG TAK TERKONTROL??? Agenda kesadaran apa yang harus di
Bangun??? Sementara perkembangan Realitas Sosial Pasca Keterbukaan memungkinkan
adanya Prospek Kesederajatan kekuasaan Negara, VIss a Viss
masyarakat ( civil societi) mampukah Ekperimen demokrasi ini di tafsirkan
kedalam kekuatan Rill Masyarakat majemuk, yang mampu melakukan kekuatan control
atas kekuasaan Negara secara systemic.
PROBLEMA PRATIS
DEMOKRASI KEMAJEMUKAN KEBUDAYAAN
Perdebatan
atas cita – cita Indonesia baru/ konterporer tidak perna tuntas dari klaim
manipulasi ( sistemic) kalaupun itu ada, ini
adalah bagian kekuasaan Rezim secara sepihak atas visi moralistic dari
suara masyarakat, Ia akan’’ Merdeka”.
v Bagaimana
konsep dari visi intepretasikan, sekarang ini harus menemukan momentum yang
tepat keterbukaan pasca gerakan reformasi memungkinkan diadakannya, diskurusus
bebas.
Setelah dan sebelumnya wacana ini hanya
di dominasi secara tunggal oleh Negara terutama oleh Rezim Orde Baru.
v
Dapat
dilihat potret, panjang sepak terjangnya Orde Baru atas Interpretasi tersebut.
Intepretasi Indonesia Baru dari Rezim Orde Baru adalah Dominasi Nation’s
structure atas peran Negara, terutama Institusi militer dengan kebudayaan
Feodalitas militernya pula,
v
Indonesia
baru adalah : adanya kelas menegah kelompok ekonomi bebas bisnis yang
dilahirkan oleh Negara untuk kepentingan Comporatif personil, Rezim.
v Indonesia
baru adalah: masa apung ( joating mass). Yang menguatkan structure masyarakat dijadikan
tunggal dan harus mengikuti kemauan Rezim. kalau tidak ‘’You Died’’/ Mati atau diberi Sanksinya,
HEGEMONIA/Refresi Militer.
v Indonesia
baru adalah: sebagai penjelmaan Institusi dan Rezim adalah Dewa Penyelamat atas
masyarakat Papua. Padahal sebuah sandiwara.
v Indonesia baru adalah :Negara sebagai agen minyak
TOTALITARIAN atas semua kehendak rakyat secara systemic, Ia adalah: Pengontrol
sekaligus sebagai bagian menyeluruh Agen pemberi minyak. Sanksi dan Hukuman.
v Indonesia
baru adalah: versi ceritera panjang Orde Baru adalah: sistem Totalitarianistic atau Koporatic Negara,
secara sepihak tanpa ada kesepakatan
kedaulatan Rakyat tanpa Vox Day yang merangkum semua nilai structure
dan kebudayaan demokrasi. Apalagi dengan
peta social kebudayaan. Indonesia
adalah: Bangsa yang majemuk, sebuah nation’s yang menyimpan kekayaan potensi
peradaban inilah Realitas Indonesia baru Versi Orde Baru. Pada fakta History’s
maupun pemaknaan atas tindakan – tindakannya. Inilah Problema Filosofis
Kebudayaan warisan Orde Baru fakta sosialnya melahirkan warisan Orde Baru yang
dalam melahirkan perilaku dan tindakan De-Humanistik, penuh kekerasan,
Kebrutalan secara kejam baik secara sadar maupun tak sadar dan secara Masiff
pula. Akankan dipertahankan???
v Semangat
perubahan pasca perlawanan yang mengkristal sejak 1998 adalah: semangat untuk
membongkar dan mengkonstrucsikan Tatanan Baru yang sama sekali lain dari pada Tatanan lama. Ia
adalah: semangat a History’s atas sepak terjangnya Orde Baru. Semangat itu
kalau boleh merupakan bingkai maupun Konsistensi Perjuangan Panjang atas nilai
demokrasi kemajemukan yang pasti Ia
adalah: kelahiran kembali semangat kehidupan Nation’s yang Manusiawi setelah
lama hadir dalam rumah kacah, ketertindasan Politik maupun kebudayaan kolektif,
Namun, Ternyata agenda Perubahan ini, justru memberi tantangan atas sebab-sebab Realitas
systematic lama yang masih sangat kuat kekuatan De-Constructive atas Tatanan
lama belum lagi menggumpal sampai taraf kesadaran. Systematic sedikitnya ada
persoalan yang mendasar atas pembongkaran tatanan lama menuju prose
tatanan baru yakni:
-
Bagaimana socialisasi
kesadaran Transformasih Nilai-nilai dan
visi yang dalam Realitas yang tidak pastih ( Uncertanly) ini semua kini
menemukan akselerasi yang merata yang
tidak Elitisi???
-
Bagaimana peran
Strategis structural maupun strategi / siasat budaya hal ini, yamg mampu melibatkan banyak peranan kelompok
social majemuk ( baca Pembattasan ) peran Negara. Dengan meperkuat peranan
dinamis masyarakat social ( civill society) dapat terus menemuka akselerasinya ???
-
Bagaimana
mempertimbangkan posisi kekayaan nasional/ Nation’s dalam sebaran kelompok social kebudayaan,
mampu memperkuat interaksi Publik/ ( Public Sphare) sebagai proses. Demokratisasi
Nation’s???
TRANSISI KEBUDAYAAN DAN
PROBLEMA DE-GENERASI POLITIK/ KENDATI BRUTALNYA RI.
v Kesadaran
kebudayaan adalah : proses penciptaan. Ini
adalah: tindakan kemanusiaan. ia mengandaikan adanya Interaksi
lingkungan dalam arti kebersamaa
kolektif akan bermuara pada tindakan sivilisasi. Ia mengandaikan juga
adanya proses persinggungan dalam arti kebersamaan kolektif. Nilai didalam ini
adalah: wujutnyata dan ini bersifat melintasi pertukaran particular baik Ritme
Idea dan merti maupun konteksi, generasi kontenporer sedikitnya.
v Sejak
Orde Baru kesadaran kebudayaan ini menjadi persoalan, ketika arus kekuasaan Rezim tidak memungkinkan
adanya keterbukaan dan kebebasan dalam proses penciptaan dan tindakan
kebudayaan ini.
v
Persoalan ini meliputi
adanya arus kesadaran massif yang
didorong secara tunggal tertutup dan Absolut/ untuk menangani/ menjamin
kesureran kekuasaan rezim. Karena
itu, kebudayaan politik pun di interpretasikan menjadi politik kebudayaan.
Kekuasaan tunggal. Tertutup dan absolut.
v
Tempat-
tempatpun menjadi terbatas, hanya diseputar wilayah NKRI ( The state) dan
kalaupun ada diluar tempat ini, tidak
lebih untuk memenuhi permintaan.
v
Negara
Legitimasi Koptasi/pun HEGEMONIK Tentu ini di dasari interpretasi sistem Tatalitarian.
v Negara
menjadi kekuatan utama untuk mendorong terciptanya proses kebudayaan tunggal.
Politik kebudayaanpun tidak akan mendengar proses penciptaan dan Kreaktifitas
social politik dan masyarakat. Kalau perluh diperhangus dan di hancurkan
Negara, kemudian menjadi sosok menakutkan yang mengklaim arah dan tujuan
Nasional Indonesia. Persoalan hidup dan mati sebuah nation’s ini hanya menjadi
beberapa gelintir manusia yang berada dalam kekuasaan Negara. Akhirnya proses
kebudayaan ini/itu hilang dalam
catatan kesadaran kolektif masyarakat
yang ada adalah proses mekanisme dan mekanikah. Politik yang ajaib penuh
dengan kekerasan, pemberhangusan, Pemasungan, maupun penghancuran, jauh dari nilai dan kebudayaan sivilisasi Papua.
v Walaupun
keterbukaan sejak 1998 namun kekuatan LATEN atau kebudayaan Orde Baru ini,
masih membanyangi ketakutan yang mencekam atas kekuatan KOERSIF satuan militer,
sebagai pembunuh penghangusan proses penciptaan kebudayaan Alternatif
v Sementara
agenda arus perubahan didukung. Dengan adaya proses De-kontruksi kesadaran
kebudayaan baru. Hal ini juga berlaku pula dalam cara menginterprestasi
kebudayaan politik, tatanan dan structure
social politik Nation’s yang
diciptakan oleh kesadaran dan kekuasaan Orde Baru menjadi tidak koseptual lagi,
sebaliknya Tatanan dan structure social politik
Nation’s ini, harus menjadi agenda kontruksi politik Indonesia baru.
Bebaskan OPM.( Organisasi Papua Merdeka )
v Transisiani
membuka peluang untuk membicarakan persoalan2. Tentuh ada perubahan2 yang
sedang berlangsung ini, jelas mempunyai tantangan konservatif yaknni: harus berhadapan dengan rezim lama dan
dengan segala perilaku kebudayaannya untuk kembali lagi berkuasa atau menjadi
Nation’s super structure.
v Tantangan
berikut ini adalah: perubahan structure kesadaran kolektif bahwa perubahan
tidak hanya cukup terjadi pada tingkat PRAGMATISME saja, tetapi terjadi karena:
transaksi di tingkat Elite politik kekuasaan.
Namun, sedikitnya meliputi keseluruhan, (Holistic).
Hal ini pun, justru menjadi
kesengsaraan tersendiri.
-
Sebagai
jawabannya adalah: bagaimana penciptaan kesadaran kolektif iini, mampuh
mendorong terciptanaya pula kondisi structure social kemasyarakatan yang
manusiawi.
v
Pertimbangan
kemajemukan menjadi persoalan didalamnya, ketika ia mempunyai masing2
kebudayaan local yang terhormat pula. Penciptaan dan mekanisme baru interaksi
kebudayaan yang tidak hanya berpusat pada
satu ruang dan waktu.
v
Interakksi
dan Objectivikasi kesadaran dimensi manusia kolektif yang majemuk, ini menjadi
Significan eksternalisasi social politik
mampuh menyerapkan mendorong transisi tersebut.
v
Mampukah,
gelombang transisi kebudayaan menjadi arus baru. kesadaran kolektif Nation’s
yang ditopangi oleh generasi baru menempati ruang waktu pula.
kPenulis adalah Mahasiswa dan Alumi UNIMA Fakultas Bahasa dan Seni