Problema Filosofis dan Pembatasan Kekuasaan Negara di Tanah Papua




THE HISTORY CALL PAPUA  OBEY THE LAW HUMMAN BAING’S.
Oleh: 

A. ABDULLAH WANDIA.


ist. Galang Gisi Buruk Kab.Asmat Papua


PROBLEMA FILOSOFIS

( SUARA PERS )
Pembatasan Kekuasaan Negara.


Sejarah temporer Nasional, dimana – mana selalu berkaitan dengan persoalan kekuasaan Negara begitu pula di Indonesia kekuasaan negara cendenrung dipandang sebagai suatu hal yang mistis dan Adiduniawi bersifat Transendental dari atas Irasional dan tidak terbatas.
Hal ini muda dapat dilihat sejak terbentuknya Negara Modern Indonesia Pasca Nusantara hingga mencapai kekuasaan yang Refresif dan menjadi kekuasaan Negara yang HEGEMOK/HETEROGEN. Kekuasaan negara ini telah menjadi Supermasi tersendiri dan melampauih ( Menegaskan) kepentingan Kedaulatan Rakyat. Dalam hal ini, hak-hak Kewarga negaraan di Interpretasikan ( di pasang) secara sepihak oleh Negara, padahal sudah lama dikembangkan wacana Nilai kekuasaan Demokratis.
Dimana segala bentuk kekuasaan di Interpretasikan dalam kehidupan sosial Budaya dan politik dengan tetap. Melihat perkembangan Nilai semangat dan mekanisme Demokrasi, Babasan ini sangat jelas terlihat telah di gali oleh para Pejuang Perintis Kemerdekaan dengan berkaca dari gagasan Negara ( Nation) Nusantara keberpihakkan pada Negara dan peran Negara, atas Rakyat di tekankan pada prinsip – prinsip yang EGALITE dan PRATERNITE saling control antara satu dengan yang lainnya.
Pembentukan Nilai yang berbeda ini mempunyai Realitas social politik yang tidak cukup dijelaskan dalam analisis PRAGMATIS atau PRAKTEK lebih jauh lagi. Seharusnya menjadi kekuata KONTRUKTIF/ CONTRUCTION masyarakat dalam mengkomparansikan dalam persoalan yang Rill, Kekiniaan ketika menyaksikan berbagai warisan  Orde Baru yang antih Demokratis. Dalam konteks kekinian dan jangkah panjang yang lebih Futuristik. Nilai – nilai sosial Politik ini. Menjadi tema yang sangat penting karena, Tema  Demokrasi ini merupakan Talih temalih kepedulian terhadap bergai bentuk, ketidak Adilan social Politik yang cenderung, menindas Rakyat.
v  Bagaimanaka Agenda perubahan kekuasaan Negara ini, dipahami sebagai persoalan Filosofis Modern yang Rasional dan memungkinkan terbentuknya subtansial tatanan baru.
v  Secara  khusus sidang momentum MPR,99, menimbulkan beberapa pertanyaan yang sangat menarik. Apakah tafsiran Demokrasi kemajemukan ini dapat dianggap oleh parlemen baru, dalam merumuskan agenda,( nation)??? Ataukah justru mereka tidak mampu menangkap dan menjadi MERTAMORFOSIS REZIM KEKUASAAN BARU YANG TAK TERKONTROL??? Agenda kesadaran apa yang harus di Bangun??? Sementara perkembangan Realitas Sosial Pasca Keterbukaan memungkinkan adanya Prospek Kesederajatan kekuasaan Negara, VIss  a  Viss masyarakat ( civil societi) mampukah Ekperimen demokrasi ini di tafsirkan kedalam kekuatan Rill Masyarakat majemuk, yang mampu melakukan kekuatan control atas kekuasaan Negara secara systemic.



 PROBLEMA PRATIS
DEMOKRASI KEMAJEMUKAN KEBUDAYAAN

Perdebatan atas cita – cita Indonesia baru/ konterporer tidak perna tuntas dari klaim manipulasi ( sistemic) kalaupun itu ada, ini  adalah bagian kekuasaan Rezim secara sepihak atas visi moralistic dari suara masyarakat, Ia akan’’ Merdeka”.
v  Bagaimana konsep dari visi intepretasikan, sekarang ini harus menemukan momentum yang tepat keterbukaan pasca gerakan reformasi memungkinkan diadakannya, diskurusus bebas.
Setelah dan sebelumnya wacana ini hanya di dominasi secara tunggal oleh Negara terutama oleh Rezim Orde Baru.
v  Dapat dilihat potret, panjang sepak terjangnya Orde Baru atas Interpretasi tersebut. Intepretasi Indonesia Baru dari Rezim Orde Baru adalah Dominasi Nation’s structure atas peran Negara, terutama Institusi militer dengan kebudayaan Feodalitas militernya pula,
v  Indonesia baru adalah : adanya kelas menegah kelompok ekonomi bebas bisnis yang dilahirkan oleh Negara untuk kepentingan Comporatif personil, Rezim.
v  Indonesia baru adalah: masa apung ( joating mass). Yang menguatkan structure masyarakat dijadikan tunggal dan harus mengikuti kemauan Rezim. kalau tidak  ‘’You Died’’/ Mati atau diberi Sanksinya, HEGEMONIA/Refresi Militer.
v  Indonesia baru adalah: sebagai penjelmaan Institusi dan Rezim adalah Dewa Penyelamat atas masyarakat Papua. Padahal sebuah sandiwara.
v  Indonesia  baru adalah :Negara sebagai agen minyak TOTALITARIAN atas semua kehendak rakyat secara systemic, Ia adalah: Pengontrol sekaligus sebagai bagian menyeluruh Agen pemberi minyak. Sanksi dan Hukuman.
v  Indonesia baru adalah: versi ceritera panjang Orde Baru adalah: sistem  Totalitarianistic atau Koporatic Negara, secara sepihak tanpa ada kesepakatan  kedaulatan Rakyat tanpa Vox Day yang merangkum semua nilai structure dan  kebudayaan demokrasi. Apalagi dengan peta social kebudayaan.  Indonesia adalah: Bangsa yang majemuk, sebuah nation’s yang menyimpan kekayaan potensi peradaban inilah Realitas Indonesia baru Versi Orde Baru. Pada fakta History’s maupun pemaknaan atas tindakan – tindakannya. Inilah Problema Filosofis Kebudayaan warisan Orde Baru fakta sosialnya melahirkan warisan Orde Baru yang dalam melahirkan perilaku dan tindakan De-Humanistik, penuh kekerasan, Kebrutalan secara kejam baik secara sadar maupun tak sadar dan secara Masiff pula. Akankan dipertahankan???
v  Semangat perubahan pasca perlawanan yang mengkristal sejak 1998 adalah: semangat untuk membongkar dan mengkonstrucsikan Tatanan Baru yang  sama sekali lain dari pada Tatanan lama. Ia adalah: semangat a History’s atas sepak terjangnya Orde Baru. Semangat itu kalau boleh merupakan bingkai maupun Konsistensi Perjuangan Panjang atas nilai demokrasi kemajemukan yang pasti   Ia adalah: kelahiran kembali semangat kehidupan Nation’s yang Manusiawi setelah lama hadir dalam rumah kacah, ketertindasan Politik maupun kebudayaan kolektif, Namun, Ternyata agenda Perubahan ini, justru memberi  tantangan atas sebab-sebab Realitas systematic lama yang masih sangat kuat kekuatan De-Constructive atas Tatanan lama belum lagi menggumpal sampai taraf kesadaran. Systematic sedikitnya ada persoalan yang mendasar atas pembongkaran tatanan lama menuju prose tatanan  baru yakni:
-          Bagaimana socialisasi kesadaran Transformasih Nilai-nilai  dan visi yang dalam Realitas yang tidak pastih ( Uncertanly) ini semua kini menemukan akselerasi  yang merata yang tidak Elitisi???
-          Bagaimana peran Strategis structural maupun strategi / siasat budaya hal ini,  yamg mampu melibatkan banyak peranan kelompok social majemuk ( baca Pembattasan ) peran Negara. Dengan meperkuat peranan dinamis masyarakat social ( civill society) dapat terus menemuka  akselerasinya ???
-          Bagaimana mempertimbangkan posisi kekayaan nasional/ Nation’s  dalam sebaran kelompok social kebudayaan, mampu memperkuat interaksi Publik/ ( Public Sphare) sebagai proses. Demokratisasi Nation’s???


TRANSISI KEBUDAYAAN DAN PROBLEMA DE-GENERASI POLITIK/ KENDATI BRUTALNYA RI.

v  Kesadaran kebudayaan adalah : proses penciptaan. Ini  adalah: tindakan kemanusiaan. ia mengandaikan adanya Interaksi lingkungan dalam arti kebersamaa  kolektif akan bermuara pada tindakan sivilisasi. Ia mengandaikan juga adanya proses persinggungan dalam arti kebersamaan kolektif. Nilai didalam ini adalah: wujutnyata dan ini bersifat melintasi pertukaran particular baik Ritme Idea dan merti maupun konteksi, generasi kontenporer sedikitnya.
v  Sejak Orde Baru kesadaran kebudayaan ini menjadi persoalan, ketika  arus kekuasaan Rezim tidak memungkinkan adanya keterbukaan dan kebebasan dalam proses penciptaan dan tindakan kebudayaan ini.
v  Persoalan ini meliputi adanya  arus kesadaran massif yang didorong secara tunggal tertutup dan Absolut/ untuk menangani/ menjamin kesureran kekuasaan rezim. Karena itu, kebudayaan politik pun di interpretasikan menjadi politik kebudayaan. Kekuasaan tunggal. Tertutup dan absolut.
v  Tempat- tempatpun menjadi terbatas, hanya diseputar wilayah NKRI ( The state) dan kalaupun  ada diluar tempat ini, tidak lebih untuk memenuhi permintaan.
v  Negara Legitimasi Koptasi/pun HEGEMONIK Tentu ini di dasari interpretasi  sistem Tatalitarian.
v  Negara menjadi kekuatan utama untuk mendorong terciptanya proses kebudayaan tunggal. Politik kebudayaanpun tidak akan mendengar proses penciptaan dan Kreaktifitas social politik dan masyarakat. Kalau perluh diperhangus dan di hancurkan Negara, kemudian menjadi sosok menakutkan yang mengklaim arah dan tujuan Nasional Indonesia. Persoalan hidup dan mati sebuah nation’s ini hanya menjadi beberapa gelintir manusia yang berada dalam kekuasaan Negara. Akhirnya proses kebudayaan ini/itu hilang dalam  catatan  kesadaran kolektif  masyarakat  yang ada adalah proses mekanisme dan mekanikah. Politik yang ajaib penuh dengan kekerasan, pemberhangusan, Pemasungan, maupun penghancuran, jauh dari nilai  dan kebudayaan sivilisasi Papua.
v  Walaupun keterbukaan sejak 1998 namun kekuatan LATEN atau kebudayaan Orde Baru ini, masih membanyangi ketakutan yang mencekam atas kekuatan KOERSIF satuan militer, sebagai pembunuh penghangusan proses penciptaan kebudayaan Alternatif
v  Sementara agenda arus perubahan didukung. Dengan adaya proses De-kontruksi kesadaran kebudayaan baru. Hal ini juga berlaku pula dalam cara menginterprestasi kebudayaan politik, tatanan dan structure  social politik Nation’s  yang diciptakan oleh kesadaran dan kekuasaan Orde Baru menjadi tidak koseptual lagi, sebaliknya Tatanan dan structure social politik  Nation’s ini, harus menjadi agenda kontruksi politik Indonesia baru. Bebaskan OPM.( Organisasi Papua Merdeka )
v  Transisiani membuka peluang untuk membicarakan persoalan2. Tentuh ada perubahan2 yang sedang berlangsung ini, jelas mempunyai tantangan konservatif  yaknni: harus berhadapan dengan rezim lama dan dengan segala perilaku kebudayaannya untuk kembali lagi berkuasa atau menjadi Nation’s super structure.
v  Tantangan berikut ini adalah: perubahan structure kesadaran kolektif bahwa perubahan tidak hanya cukup terjadi pada tingkat PRAGMATISME saja, tetapi terjadi karena: transaksi di tingkat Elite politik kekuasaan.
Namun, sedikitnya meliputi keseluruhan, (Holistic). Hal ini pun, justru menjadi kesengsaraan tersendiri.
-          Sebagai jawabannya adalah: bagaimana penciptaan kesadaran kolektif iini, mampuh mendorong terciptanaya pula kondisi structure social kemasyarakatan yang manusiawi.
v  Pertimbangan kemajemukan menjadi persoalan didalamnya, ketika ia mempunyai masing2 kebudayaan local yang terhormat pula. Penciptaan dan mekanisme baru interaksi kebudayaan yang tidak hanya berpusat pada  satu ruang dan waktu.
v  Interakksi dan Objectivikasi kesadaran dimensi manusia kolektif yang majemuk, ini menjadi Significan  eksternalisasi social politik mampuh menyerapkan mendorong transisi tersebut.
v  Mampukah, gelombang transisi kebudayaan menjadi arus baru. kesadaran kolektif Nation’s yang ditopangi oleh generasi baru menempati ruang waktu pula.

kPenulis adalah Mahasiswa dan Alumi UNIMA Fakultas Bahasa dan Seni
                                                                                                             




Postingan populer dari blog ini

Kata Sapahan Dalam Bahasa Malind BOB

Dunia Sanggup Memenuhi Kebutuhan, Namun tidak untuk Kerakusan

Apa yang Kita Cari dalam Hidup?