Budaya Demokrasi Indonesia Berdimensi Topeng
Budaya
Demokrasi Indonesia Berdimensi Topeng
‘Sebuah Refleksi
kritik atas makna semokrasi Indonesia’
Oleh: pAscall Rembe/6/9/2016
Ist. Indoprogress.com
Seorang tokoh Humanis
Indonesia Bapak K.H. Abdurrahman Wahid pernah mengatakan dengan suarah lantang nan
rendah ‘Demokrasi aj kok repot’
Ungkapan sangat sederana dengan tujuan mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sesuai dengan
makna demokrasi artinya bahwa ruang demokrasi di buka se-lebar lebarnya demi
suatu tujuan yang hakiki.
Dengan demikian, Untuk
Apakah Negara Indonesia dijuluki Negara Demokrasi? Untuk siapakah Negara ini didirikan? Ataukah demokrasi hanya
bagi kalangan para elite? Dan Bagaimanakah Negara ini harus berjalan sesuai
dengan haklat demokrasi? Mengapa kami menyebut Negara ini sebagai demokrasi
berdimensi Topeng? Bertolak dari carut marut demokrasi yang tidak ada ruangya
bagi rakyat rumput.! andai kata pendiri Negara ini masih hidup, mereka pasti
mempertanyakan kembali wibawah Indonesia sebagai Negara demokrasi dan hukum.
Dalam sebuah jurnal Filsafat yang
diterbit menerangkan bahwa demokrasi indonesia adalah demokrasi mbulet. Orang
berbicara panjang untuk menutupi kebodohan. Orang berbicara lama untuk menutupi ketidak
percayaan diri. Orang berbicara berputar karena ia malas refleksi. Yang lebih
sulit bukanlah berbicara banyak, tetapi berbicara sedikit, namun maksud
tersampaikan. Orang harus belajar untuk berbicara lebih sedikit, lebih tepat,
lebih bermakna, dan lebih mencerahkan. Dasar dari demokrasi adalah kata dan
bahasa. Jika kata dan bahasa mbulet, maka demokrasi pun mbulet. Jika kata dan
bahasa jauh dari makna, maka yang dihasilkan hanyalah argumentasi kosong yang
amat mirip dengan sekedar suara. Tak heran nilai-nilai demokrasi kita hanya
berkembang menjadi suara palu sidang, dan tak pernah menjadi nyata dan didengar
oleh masyarakat umum. Tidak heran memang. Nilai budaya demokrasi apa yang harus
diterapkan demi suatu hubungan Masyarakat.
Demokrasi tentuh adalah
bebas dalam segalah Aspek kehidupan, demokrasi tidak lagi lazim dinamakan
bebas, demikian para penganut demokrasi menamaih sebagai sektuh yang bebas.
Para pencetus Paham Demokrasi salah satunya Adalah Presiden Amerika ke 16.
Abraham Lincoln yang nyaris menanamkan sebuah gagasan demokrasi demi pembebasan
kaum Kulit hitam di Afrika dan pula di Amerika, dimana zaman itu Ras kulit
hitam dipertarukan demi sebuah pelayanan hidup bagi kaum kulit putih. Dari
sejarah yang sedikit berdimensi rasis, kami kembali pada Indonesia yang
menjunjung tinggih nilai demokrasi, Negara yang mempunyai integritas hokum yang
jelas, prisip demokrasinya sedikit melenceng dari alur zaman demokrasi, kami
tentuh mengetahui zaman apa yang kami tempuh, zaman yang diinkarnasikan oleh
penctus demokrasi, sesuai apa yang terjadi dalam realita demokrasi.
Banyak pembatasan ruang demokrasi diberbagai daerah
yang menjadi penyakit dalam tubuh rakyat. Melihat kembali kasus Mahasiswa Papua
di Yogjakarta yang ingin menyuarahkan hak-hak mereka sebagai manusia sejatih.
Kenyataan itu tidak berjalan mulus sesuai dengan ruang dan hakekat demokrasi,
malahan mereka dibatasi di dihadapan hokum yang berdiri tegak , setara hokum
demokrasi di nilai mandul tidak membendung aspirasi rakyat intelek, inikah
disebut ada ruang demokrasi? Ataukah ruang demokrasi hanya diberlakukan pada
saat Pilkada, mendengar pasca bentrok
warga dimana-mana hanya demi mempertahankan hak-hak ulahyat bersamaan
itu apakah para elit mendengarkan akan seruan itu? Berpura pura menjadi pejabat
dicalonkan sebagai kandidat nomor satu di republic ini, kemudian mengemis untuk
mendapatkan suarah terbanyak lalu setelah menjadi orang nomor satu mulai
mengancam rakyat membatasi aspirasi
dengan dalil kebodohan, kepentingan mulai mengancam benaknya untuk harus
mengambil tindakan nyata, mempercepat perekonomian sisah dari pada itu, masuk
didalam kantong perutnya, supaya ada nutrisi.
Kini dunia menjadi dewasa, tidak lagi yang memandang demokrasi sebagai ruang
gerak, terutama bagi Orang Papua demokrasi itu hanya ilusi, mengapa demikian, karena ruang
demokrasi di tanah Papua tidak menjamin. bakan ada pihak yang menutupi kehendak masyarakat untuk menyampaikan hakekat dan hak sebagai
manusia yang mempunyai martabat.
Mereka yang disebut tuan tikus
berdasi, tuan penegak, kini menutupi
ruang demokrasi dengan alasan yang pudar menyelewengkan Aturan Masyarakat Adat.
Fakta demokrasi menerbitkan hakekat
hidup yang bebas. Namun manusia Papua, yang dahulu memiliki integritas,
martabat yang Luhur, kini mengambang hanyut dalam sebuah degradasi harapan.
Demokrasi mengajarkan kebebasan, menjujung
tinggih nilai budaya demokrasi akan tetapi semuanya menjadi suram akibat
kepentingan golongan yang mengatas namakan pribumi orang asli Papua. Demokrasi
yang dahulunya sebagai motor gerak kaum ploretal ( Masyarakat Akar Rumput) namun
kini demokrasi menjadi wajah berdimensi Militer akibat perdagangan kekuasaan.
Salah satu masalah yang dihadapi masyarakat di Papua
bertahun-tahun, tetapi belum merupakan sasaran perhatian dan kepedulian apalagi
penanganan serius secara nyata, adalah masalah ketidakadilan social
dan ruang demokrasi bagi rakyat Papua sangat sempit. Matinya ruang demokrasi
adalah akibat kepetingan para elite dan kaki tangan penjaga elit politik.
Hemat saya, Demokrsi perlu di lahirkan kembali dengan
pemasaran masal hinggah menembus nadi penguasah. Sehinggah mereka bisa mengerti
identitas demokrasi yang jelas dan memaknai budaya demokrasi yang sesungguhnya.
Tulisan ini Perna di naikan di salah satu Situs Lokal Papua http://www.sastrapapua.com/
Penulis:
Aktivis
Jaringan Jalanan Papua
