PRINSIP ETIKA POLITIK GEREJA KATOLIK YANG DI PERJUANGKAN PATER NELES TEBAY Pr, DALAM KONTEKS PEMBEBASAN MANUSIA PAPUA Oleh p’Ascall Rembe Pr
PRINSIP ETIKA POLITIK GEREJA KATOLIK YANG DI PERJUANGKAN PATER NELES TEBAY Pr, DALAM KONTEKS PEMBEBASAN MANUSIA PAPUA
Oleh p’Ascall Rembe Pr
(its.dok.pribadi/2019
PROLOG:
1. KAPUR SIRI
Lompatan dari dalam sejarah Tanah Papua dan Manusianya. Yang mendiami pulau raksasa New Gunea ( Sekarang Papua), tentu tidak akan terlepas dari itu, dimana kami sekarang mengalami penindasan dalam system yang diterapkan oleh sekelompok yang mengatas namakan negara. System yang begitu mudah menjajah kaum pribumi. pembunuhan tanpa sebab terus mengalir deras diatas tanah Papua. Pembajakkan lahan terus di perluaskan tanpa kompromi. kesejaterahan dipertontonkan pada public sebagai temali kekuasaan. Berbagai Kegiatan illegal logging, illegal fishing terus menggurita atas nama, negara, atas nama para petinggi nasional, local, bahkan sampai pada kelompok. kaum pribumi terus di bungkam, menyuarahkan pembebasan manusia Papua dari ancaman kepunahan dinobatkan sebagai separatism. inilah watak negara yang menjajah dalam berbagai dimensi. Maka, Pater Neles Tebay Pr, adalah salah satu tokoh yang memperjuangkan, Hak hidup orang Papua di Tanah Cendrawasih ini, agar kelak Manusia Papua Hidup damai diatas Tanahnya sendiri.
Sosok Pater Neles Tebay dikenal selalu ceria dan pendengar yang baik bagi semua orang, kini telah tiada. Imam praja yang dikenal setia, sabar dan sederhana, lahir di Moanemani, Kabupaten Dogiyai, 13 Februari 1964.
Neles Tebay juga dikenal sebagai pencetus gagasan dialog Jakarta-Papua yang didengungkan sejak 2010. Gagasan dialog ini terus didengungkan sampai hari ini. Pada dasarnya ide dialog Jakarta-Papua harus dilakukan untuk mencari tau akar masalah yang terjadi di Papua.
Tahun 2017, Pater Neles sempat dipanggil oleh Presiden Joko Widodo, untuk memfasilitasi dan menunjuk tokoh siapa saja yang bisa diajak dalam dialog itu.
"Tapi sampai hari ini, dialog ini juga belum terwujud. Indonesia telah kehilangan sosok pemersatu bangsa. Sebenarnya ini juga kegagalan pemerintah Indonesia dalam melaksanakan gagasan luar biasa untuk dialog Jakarta-Papua," jelas Pater Jonga.
Kini, dua tokoh penting untuk dialog Jakarta-Papua sudah tiada. Pertama untuk tokoh Jakarta, telah kehilangan Muridan S. Widjojo yang telah meninggal dunia pada 2014. Kemudian, Pater Neles Tebay, sebagai tokoh Papua dalam ide dialog Jakarta-Papua telah meninggal, Minggu (14/4/2019), sekitar pukul 12.15 WIT di Rumah Sakit Carolus Jakarta.
Pater Neles sebagai tokoh spiritual di Papua dan seorang dosen ahli yang melahirkan banyak pemimpin gereje katolik di Papua dikenal bukan hanya saja sebagai Imam Katolik, tetapi juga dikenal sebagai seseorang yang memiliki sifat rendah hati, serta selalu menerima semua pikiran dan kritikan orang lain. Bukan hanya itu saja, Pater Neles Tebay juga dikenal sebagai penulis hebat.
Pernah sebagai penulis di surat kabar Kompas, Suara Pembaruan, The Jakarta Post, dan Tifa Papua. Pater yang dikenal humoris ini pun banyak menulis buku. Jurnalis Senior, Nethy Dharma Somba mengenal pater Neles sebagai seorang sahabat, guru, dan kakak yang baik.
"Kami biasa bertukar pikiran bersama. Kadang lewat telepon, kadang juga kami baku janji untuk bertemu, sekedar cerita lepas atau cerita hal yang lebih serius. Saya banyak belajar dari beliau. Selamat jalan, Pater," ujar Nethy yang mengenal sosok Pater Neles sejak 2001.
Jenazah Pater Neles Senin (15/4/2019), tiba di Jayapura dan rencananya diantar oleh Wakil Uskup Jakarta dan akan diinapkan dua malam di Sekolah Tinggi Fajar Timur Padangbulan, sebelum dimakamkan di Timika, atas kesepakatan keluarga besar Pater Neles.
II. TUJUH PRINSIP ETIKA POLITIK GEREJA KATOLIK
Pemaparkan tujuh prinsip yang diterapkan dalam gereja katolik sebagai ajaran social Gereja. Tetapi, apakah itu etika politik Katolik? Etika itu dapat dirumuskan dalam tujuh prinsif etika Katolik yang dikembangkan oleh Gereja dari ajaran Yesus sendiri. Dalam ajaran-Nya Ia tidak mengajarkan sesuatu tentang negara atau konsep negara. Tetapi atas dasar sikap-sikap yang dituntut Yesus, Gereja dalam 150 tahun terakhir mengembangkan sebuah etika politik. Sumber etika politik itu, selain merupakan hasil refleksi para teolog dan tokoh Katolik seperti misalnya teologi pembebasan-ditemukan dalam ajaran para paus dari 150 tahun terakhir, khusunya dalam ajaran social Gereja. Sumbangan amat penting diberikan oleh alm.Paus Johannes Paulus II, khususnya untuk etika politik. “ Yang penting adalah tiga ensiklik Paus Yohannes Paulus II: laborem Exercens, Sollicitudo Rei Socialis, Centesimus Annus. Paus Benedictus XVI. Sudah memberitahukan bahwa akan menerbitkan ensiklik baru tentang ajaran social Gereja pada permulaan tahun ini”
Berikut ini ini tujuh prinsip etika Katolik ( No.3,4 dan 5 merupakan prinsip dasar ajaran social-politik tradisional Gereja Katolik).
1. Prinsip Kebaikan Hati
Yang dituntut Yesus tanpa kompromi dari siapa pun yang mengikutinya adalah agar ia bersikap baik terhadap siapa pun, kawan maupun lawan. Itulah tuntutan dasar Yesus yang mengikat orang Katolik dimana pun mereka berada, termasuk di bidang politik. Barang kali kita harus membantah, mengritik, melawan, bahkan melawan dengan senjatah. Tetapi Yesus menuntut kita agar kita tidak memberi ruang kepada kebencian dan rasa balas dendam di hati kita. Tanpa kecuali. Ddan kalua karena itu kita dianggap bodoh, maka biarkan kita dianggap bodoh, karena, sperti ditulis Paulus, “ yang bodoh dalam penilaian dunia, itulah yang dipilih Allah” (1kor. 1:27). Kita justru yakin bahwa cinta lebih kuat daripada kebencian. Dari kebaikan hati yang tak tergerogoti mengalirlah komitmen pada keadilan dan agar segala pembangunan mendukung kebahagiaan, kebebasan dan perdamaian bersama. Dalam kehidupan politik pun orang Katolik akan menunjukkan kesediaan untuk memaafkan, berdamai, untuk menghormati lawan.
2. Prinsip keberpihakan pada kehidupan
Orang Katolik tidak memakai kematian sebagfai sarana untuk mencapai tujuan-tujuannya. Karena itu, orang Katolik menolak abortus dan pembunuhan janin demi tujuan penelitian ( therapeutic cloning, stemm cell research) serta tidak menyetujui euthanasia ( pengakhiran hidup atas inisiatif sendiri). Dalam hal ini kita berani mengambil posisi yang “ melawan kecenderungan Zaman” ( dan juga melawan industry farmasi yang akan beruntung luar biasa dari segala budaya kematian)
3. Prinsip kesejahteraan Umum
Inilah prinsip paling umum ajaran social Gereja. Yang dimaksudkan adalah negarawan dan politisi, baik di level nasional maupun local, ditugasi untuk mengusahakan kepentingan umum dan buka kepentingannya sendiri. Negara pun bukan tujuan pada dirinya sendiri, melaikan diciptakan untuk melayani kehidupan masyarakat. Negara bagi manusia, bukan manusian bagi negara. Maka, politisi katolik selalu akan mendahulukan kepentingan umum terhadap kepentingan pribadi, juga terhadap kepentingan goliongan atau kepentingan partainya.
Dalam prinsip itu langsung terimplikasi bahwa politisi katolik tidak ikut korupsi. Politisi katolik berpolitik demi kesejahteraan masyarakat dan tidak memakai kesempatan yang barangkali ada untuk secara tidak sah memperkaya diri. Korupsi adalah dosa terhadap tugas dasar politisi, mengusahakan kesejahteraan/keselamatan/kemajuan/kemasalahan umum.
4. Prinsip subsidiaritas
Prinsip ini mengatakan bahwa lembaga lebih tinggi wajib membantuh lembaga-lembaga lebih rendah apabila mereka tidak dapat sendiri menyelesaikan keperluan-keperluan mereka. Dan, dari sudut terrbalik, tugas-tugas yang dapat diselesaikan secara memuaskan oleh lembaga-lembaga lebih rendah, tidak boleh diambil alih oleh lembaga-lembaga tinggi. Prinsip itulah yang menjadi latar belakang “ otonomi daerah”. Apa yang dapat dilakukan oleh provinsi, jangan di Tarik ke pusat oleh pemerintah nasional. Dan apa yang dapat diselesaikan atau dilakukan di tingkat kelurahan, bukan urusan bupati.
5. Prinsip solidaritas
Prinsip ini menegaskan bahwa dalam pembangunan semua harus sama beruntung dan sama-sama berkurban, senasib-sepenanggungan. Solidaritas berarti bahwa yang lemah, miskin, tak berdaya harus didahulukan ( preferential option for the poor). Solidaritas bangsa kelihatan dalam bagaimana bangsa itu memperlakukkan anggota anggotannya yang “kurang berarti” prinsip solidaritas juga memuata tuntutan bahwa pewujudan keadilan social menjadi tujuan pertama pembangunan. Dewasa ini harus menjangkau juga generasi-generasi yang akan datang. Oleh karna itu, manusia wajib menjaga keutuhan lingkungan hidup agar generasi-generasi mendatang menemukan bumi yang masih pantas dihuni.
6. Hak-hak Asasi Manusia
Menjunjung tinggi martabat manusia yang diciptakan menurut citra Allah dan di panggil menjadi anak-anak-Nya yang tercinta menjadi nyata dalam hormat terhadap hak-hak asasi manusia. Gereja katolik secara resmi mengakui hak-hak asasi manusia sebagai terjemahan sikap yang mau menghormati martabat manusia ke dalam kenyataan kehidupan social-politik-ekonomi-budaya. Maka politisi, dan tentu segenap warga katolik membela hak-hak dasar manusia. Begitu juga umat katolik mendukung hak dan kewajiban masyarakat untuk ikut menentukan nasib bangsa, atau, dengan kata lain, pewujudan kehidupan yang demokratis. Demokrasi merupakan tuntutan hak asasi manusia.
(Terutama hak hak asasi manusia inti tidak pernah boleh dibiarkan dilanggar. Di situ termasuk: larangan terhadap pembunuhan sewenang-wenangan, terhadap penggunaan sistematik penyiksaan [torture], baik fisik maupun psikis, terhadap hukuman kejam dan bengis, terhadap segenap pengekangan kebebasan beragama dan kepercayaan menurut iman atau keyakinan, terhadap penangkapan sewenang-wenangan, perbudakan, perdagangan orang [wanita, anak di bawah umur]; terhadap kekejaman rutin oleh pihak keamanan seperti pembunuhan, perampokan, pemerkosaan, pengancuran basis penghidupan para penduduk dalam wilayah yang ada masalah keamanan; terhadap penindasan berbentuk genosid, pemerkosaan hak minoritas-minoritas etnik, agama, atau budaya atas budaya, Bahasa, agama dan atas otonomi terbatas berdasarkan adat-istiadat).
7. Prinsip penolakan kekerasan
Dalam mengusahakan sasaran-sasaran apa pun, termasuk yang baik, kita tidak memakai kekerasan. Masalah-masalah dan koflik-konflik yang muncul wajib di pecahkan secara damai. Pemakaian ancaman, pemerasan dan paksaan untuk mencapai tujuan-tujuan pembangunan harus ditolak.
Sebagai catatan: dalam hukum negara demokratis, negara memiliki monopoli atas kekerasan. Kecuali untuk langsung membela diri terhadap serangan, masyarakat tidak berhak melakukan kekerasan apa pun. Kekerasan seperlunya boleh dilakukan oleh alat-alat negara (polisi; dalam batas-batas tertentu angkatan bersenjata), tetapi hanya atas dasar undang-undang yang berlaku.
Banyak kasak kusuk. Agak aneh. Pater Dr. Nelles Tebay (55 thn) menambah daftar keanehan itu.
Rohaniwan Katolik dari etnik Papua, apalagi yang terkenal aktif membela Hak Asasi Manusia Papua banyak meninggal di usia relatif muda. Sementara rohaniwan Katolik dari etnik lain, yang juga membela HAM di Papua, berusia sangat lanjut. Juga rohaniwan Kristen Protestan yang aktif membela HAM tidak alami seperti itu. Pater Jack Mote, Pastor Nato Gobay dan sekarang Pater Dr. Nelles Tebay. Rata-rata meninggal di usia 50-an tahun. Bandingkan dengan almarhum Uskup Muninghoff OFM yang meninggal di usia 93 tahun. Dan banyak lainnya. Berbagai keyakinan dan kecurigaan muncul. Saya merangkumnya.
Pertama, umat yang pasrah total pada kehendak TUHAN meyakini bahwa semua ini adalah kehendak TUHAN. "Kami mencintaimu, tetapi TUHAN lebih mencintaimu". Itu kalimat yang banyak kita baca.
Kedua, jika kita ikuti diskusi di kalangan aktivis, kita bisa menyimpulkan adanya #kecurigaan mengenai #upaya #menyulitkan orang Papua untuk memimpin keuskupan terutama di Keuskupan Jayapura dan Keuskupan Timika. Di gereja protestan, banyak orang Papua jadi Ketua Sinode. Di jabatan sipil, TNI, dan POLRI, banyak orang Papua memegang posisi kunci. Tapi di gereja Katolik di Tanah Papua sepertinya non-sense. Rohaniwan yang potensial, akan "mati di usia muda". Ada anggapan bahwa jabatan Uskup sangat strategis secara internasional dan terhubung dengan Vatican dan jaringan kerja Uskup-Uskup se-dunia. Seorang Papua yang menjadi Uskup akan memiliki akses itu dan jika dia adalah Uskup yang membela HAM maka dia akan berperan seperti Uskup Belo dalam perjuangan Timor Leste atau Uskup Desmond Tutu di Afrika Selatan. Apalagi jika dia bekerja sama dengan banyak Uskup dari negara lain yang peduli pada HAM. Posisi strategis itu yang tidak ada dalam struktur organisasi gereja lain. Pimpinan organisasi gereja lain berinduk di Jakarta atau dirinya sendiri di Papua. Tdk seperti organisasi gereja Katolik yang berinduk di Vatikan. Ada pula kasak kusuk lain bahwa pimpinan Keuskupan di Tanah Papua sudah dikapling. Dan kapling-kapling itu tertata rapi tanpa tempat untuk OAP memimpin umat OAP. Ini kasak kusuk seperti yang ada di dunia kerja pada umumnya. Semacam persaiangan di dunia kerja.
Ketiga, akhir dari semua kesimpulan itu, apakah TUHAN mengijinkan rohaniwan Katolik asal Papua mati muda agar tidak jadi Uskup karena berbahaya secara politik jika mengangkat issue HAM dan atau menjadi pesaing dalam kapling dunia kerja di lingkup organisasi gereja Katolik di Tanah Papua? Berapa lama lagi? Ini hanya kasak kusuk. Belum tentu benar. Pertanyaan yg tidak terjawab..
Magnis-suseno,Franz 2000,12 Tokoh Etika Abad ke-20, Yogyakarta: Kanisius.
-------2004, menjadi Saksi Kristus di Tengah Masyarakat Majemuk, Jakarta: Obor.
-------2006, Etika Abad ke-20: 12 Teks Kunci, diterjemahkan dan diantar oleh Franz Magnis Suseno SJ, Yogyakarta: Kanisius.
-------/H.Nur Syamm dll. 2010, jalan Ketiga. Inclusive Citizenship: Menggagas Ulang Bhineka Tunggal Ika melaluio Gadget, Yogyakarta: Impulse.
https://www.google.com/amp/s/m.liputan6.com/amp/3941807/kisah-sedih-di-minggu-palma-dari-peter-neles-tebay-sang-juru-damai-papua
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=381710349090622&id=100017549798577
